
Minggu, 5 Juni 2011, akan menjadi hari yang tidak pernah dilupakan pasangan Robi Irawan dan Siti Nur Fatimah, warga Mekarjaya, Sukmajaya, Depok. Di hari yang naas itu, buah hati mereka, Iska Putri Yulianti (7 thn.) harus meregang nyawa setelah terjatuh dari wahana permainan flying fox, Taman Wisata Matahari, Cisarua, Bogor.
Kaki Putri, begitu gadis kecil ini akrab disapa, diduga tersangkut ibunya yang terlebih dahulu meluncur. Kemudian korban ikut terbawa dan langsung terjatuh dengan kepala terlebih dahulu membentur batu.
Korban segera dilarikan ke RS. Paru Cisarua, namun langsung dirujuk ke RS. Medika Cibinong karena kurang memadainya fasilitas medis di RS. Paru Cisarua. Namun dalam perjalanan menuju Cibinong itulah, Putri mengembuskan nafas terakhirnya.
Wahana flying fox tersebut kini ditutup untuk sementara oleh pihak Taman Wisata Matahari, untuk memberi kesempatan penyelidikan bagi pihak kepolisian tentang kemungkinan tidak standarnya prosedur keamanan pada permainan flying fox tersebut.
Ditetapkan empat tersangka dari Baskoro Management, pihak operasional wahana flying fox. Untuk sementara mereka hanya dikenakan wajib lapor. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan bahwa orang tua korban sampai saat ini tidak melakukan pengaduan, dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah.


